Beranda Peta Informasi Perizinan OSS Struktur Organisasi Kontak SKM Masuk Sistem Internal

Informasi Dinas Perhubungan

Provinsi Papua Tengah — Bidang Transportasi dan Infrastruktur Jalan

Profil Dinas

Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas perencanaan, pembangunan, dan pengawasan infrastruktur serta layanan transportasi. Provinsi Papua Tengah terbentuk berdasarkan UU No. 14 Tahun 2022 dan mencakup 8 kabupaten utama yaitu Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.

Tugas Pokok & Fungsi

Merencanakan dan membangun infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara; mengatur angkutan umum dalam provinsi; membina keselamatan transportasi; mengelola terminal dan fasilitas penunjang; serta mengkoordinasikan konektivitas antar wilayah.

Wilayah Cakupan
Nabire
Pusat transportasi utama provinsi
Paniai
Danau dan bandara perintis
Mimika
Pelabuhan dan kawasan industri
Puncak Jaya
Wilayah pegunungan terpencil
Puncak
Akses udara sebagai andalan
Intan Jaya
Pembangunan infrastruktur baru
Deiyai
Dataran tinggi Papua Tengah
Dogiyai
Wilayah berkembang
Dasar Hukum
  • UU No. 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah
  • UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  • UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
  • UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
  • PP No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan
  • Permenhub No. 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Sektor Transportasi
  • PP No. 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko